Terakreditasi BPJPH & MUI Layanan Konsultasi: 0815-4675-1735
Sesuai UU No. 33 Tahun 2014 & Peraturan Terbaru

Layanan Sertifikasi Halal Resmi, Mudah & Terpercaya

Kami membantu Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) hingga Industri Besar dalam proses pemeriksaan & pengujian kehalalan produk secara profesional dan efisien.

Pendampingan Penuh

Panduan praktis pembuatan dokumen SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal).

Auditor Berpengalaman Standar MUI
Siapkan NIB dan Dokumen Produk Anda Cek Syarat →

2,500+

Sertifikat Diterbitkan

150+

Pendamping Halal Tersertifikasi

99%

Kepuasan Pelaku Usaha

14 Hari

Rata-rata Pendampingan

Tentang Kami

Mitra Terpercaya Menuju Produk Halal Terjamin

Pendamping Halal (Pendamping Proses Produk Halal / PPH) bertugas mendampingi pelaku usaha dalam penyiapan, verifikasi, dan validasi kehalalan produk yang diajukan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Dasar Hukum Resmi

Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Pendampingan Penuh

Membantu penyusunan kelengkapan berkas, verifikasi bahan baku, serta pembuatan manual SJPH secara rinci dan mudah.

Pendamping Halal Profesional

Tim pendamping ahli yang teregistrasi BPJPH dan menguasai syariat Islam serta standar ketahanan pangan.

Skema Pengajuan

Pilih Skema Yang Sesuai Untuk Usaha Anda

Pemerintah menyediakan dua skema pendaftaran sertifikasi halal di Indonesia.

Sertifikasi Gratis (SEHATI)

Skema Pernyataan Pelaku Usaha (Self Declare)

Khusus Usaha Mikro & Kecil (UMK)
  • Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah terkonfirmasi halal.
  • Sederhana dalam proses pengolahan (manual / peralatan rumah tangga).
  • Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro atau Kecil.
  • Didampingi oleh Pendamping PPH (Pendamping Halal).
Lihat Alur Self Declare

Skema Reguler (Pemeriksaan LPH)

Menengah, Besar, & Pengolahan Kompleks
  • Produk mengandung unsur hewan sembelihan atau bahan kompleks.
  • Proses produksi menggunakan teknologi menengah hingga modern.
  • Dilakukan audit lapang oleh Auditor Halal LPH.
  • Memerlukan Pengujian Laboratorium jika ditemukan keraguan bahan.
Lihat Alur Reguler

Prosedur Pendaftaran

Alur Lengkap Sertifikasi Halal

Proses terintegrasi secara digital melalui Portal SIHALAL BPJPH dan Pendamping Halal

1

Permohonan BPJPH

Pelaku usaha mendaftar akun di portal SIHALAL (pttep-halal.go.id) & memilih Lembaga / Pendamping Halal kami.

2

Verifikasi & Biaya

BPJPH & Pendamping Halal memeriksa kelengkapan dokumen permohonan usaha Anda.

3

Pendampingan & Verifikasi

Pendamping Halal melakukan verifikasi dan validasi (verval) lokasi dan bahan usaha.

4

Sidang Fatwa MUI

Hasil verifikasi diserahkan ke Komite Fatwa / Komisi Fatwa MUI untuk penetapan kehalalan.

5

Penerbitan Sertifikat

BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal resmi berbasis elektronik (PDF / QR Code).

Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal?

Sesuai aturan terbaru BPJPH, rata-rata waktu proses pendampingan adalah 10-15 Hari Kerja (untuk UMK Self Declare).

Konsultasi Gratis

Checklist Dokumen

Persyaratan Pendaftaran Sertifikasi Halal

Sebelum melakukan pendaftaran di Portal SIHALAL, pastikan Pelaku Usaha telah menyiapkan kelengkapan dokumen berikut:

1. Data Pelaku Usaha

NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis RBA, KTP Penanggung Jawab, & Profil Usaha.

2. Penyelia Halal

SK Penetapan Penyelia Halal (Muslim) & Salinan KTP Penyelia Halal.

3. Daftar Nama Produk & Bahan

Rincian seluruh bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong beserta sertifikat halal bahan (jika ada).

4. Process Flow (Matriks Produk)

Diagram alir proses produksi dari penerimaan bahan hingga penyimpanan produk jadi.

5. Dokumen SJPH

Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang telah ditandatangani.

Unduh Template Dokumen

Gunakan format standar berikut untuk mempermudah pendaftaran sertifikasi halal Anda.

Template Manual SJPH Sederhana

DOCX • 145 KB

Matriks Bahan vs Produk Halal

XLSX • 88 KB

Surat Keputusan Penyelia Halal

PDF • 210 KB

Tips: Pastikan seluruh bahan berisiko tinggi (daging, turunan hewani, flavor) memiliki Sertifikat Halal yang masih berlaku.

Fitur Interaktif

Simulasi Layanan & Waktu Sertifikasi

Hitung estimasi alokasi waktu dan kebutuhan biaya sesuai skala usaha Anda.

Pertanyaan Populer

FAQ Sertifikasi Halal

Pusat Bantuan

Konsultasi Bebas Biaya Pendaftaran Halal

Tim customer service dan konsultan halal kami siap mendampingi Anda dari proses penyiapan dokumen hingga sertifikat terbit.

Alamat Kantor Pusat

Gedung Pusat Halal Indonesia, Jl. Utama No. 45, Jakarta Selatan

Email Layanan

layanan@halal-indonesia.or.id

Hotline WhatsApp

+62 812-3456-7890 (Hari Kerja 08.00 - 17.00 WIB)

Kirim Pertanyaan / Jadwalkan Konsultasi

Konsultasi WhatsApp