Layanan Sertifikasi Halal Resmi, Mudah & Terpercaya
Kami membantu Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) hingga Industri Besar dalam proses pemeriksaan & pengujian kehalalan produk secara profesional dan efisien.
Pendampingan Penuh
Panduan praktis pembuatan dokumen SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal).
2,500+
Sertifikat Diterbitkan
150+
Pendamping Halal Tersertifikasi
99%
Kepuasan Pelaku Usaha
14 Hari
Rata-rata Pendampingan
Tentang Kami
Mitra Terpercaya Menuju Produk Halal Terjamin
Pendamping Halal (Pendamping Proses Produk Halal / PPH) bertugas mendampingi pelaku usaha dalam penyiapan, verifikasi, dan validasi kehalalan produk yang diajukan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Dasar Hukum Resmi
Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pendampingan Penuh
Membantu penyusunan kelengkapan berkas, verifikasi bahan baku, serta pembuatan manual SJPH secara rinci dan mudah.
Pendamping Halal Profesional
Tim pendamping ahli yang teregistrasi BPJPH dan menguasai syariat Islam serta standar ketahanan pangan.
Skema Pengajuan
Pilih Skema Yang Sesuai Untuk Usaha Anda
Pemerintah menyediakan dua skema pendaftaran sertifikasi halal di Indonesia.
Skema Pernyataan Pelaku Usaha (Self Declare)
Khusus Usaha Mikro & Kecil (UMK)- Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah terkonfirmasi halal.
- Sederhana dalam proses pengolahan (manual / peralatan rumah tangga).
- Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro atau Kecil.
- Didampingi oleh Pendamping PPH (Pendamping Halal).
Skema Reguler (Pemeriksaan LPH)
Menengah, Besar, & Pengolahan Kompleks- Produk mengandung unsur hewan sembelihan atau bahan kompleks.
- Proses produksi menggunakan teknologi menengah hingga modern.
- Dilakukan audit lapang oleh Auditor Halal LPH.
- Memerlukan Pengujian Laboratorium jika ditemukan keraguan bahan.
Prosedur Pendaftaran
Alur Lengkap Sertifikasi Halal
Proses terintegrasi secara digital melalui Portal SIHALAL BPJPH dan Pendamping Halal
Permohonan BPJPH
Pelaku usaha mendaftar akun di portal SIHALAL (pttep-halal.go.id) & memilih Lembaga / Pendamping Halal kami.
Verifikasi & Biaya
BPJPH & Pendamping Halal memeriksa kelengkapan dokumen permohonan usaha Anda.
Pendampingan & Verifikasi
Pendamping Halal melakukan verifikasi dan validasi (verval) lokasi dan bahan usaha.
Sidang Fatwa MUI
Hasil verifikasi diserahkan ke Komite Fatwa / Komisi Fatwa MUI untuk penetapan kehalalan.
Penerbitan Sertifikat
BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal resmi berbasis elektronik (PDF / QR Code).
Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal?
Sesuai aturan terbaru BPJPH, rata-rata waktu proses pendampingan adalah 10-15 Hari Kerja (untuk UMK Self Declare).
Checklist Dokumen
Persyaratan Pendaftaran Sertifikasi Halal
Sebelum melakukan pendaftaran di Portal SIHALAL, pastikan Pelaku Usaha telah menyiapkan kelengkapan dokumen berikut:
1. Data Pelaku Usaha
NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis RBA, KTP Penanggung Jawab, & Profil Usaha.
2. Penyelia Halal
SK Penetapan Penyelia Halal (Muslim) & Salinan KTP Penyelia Halal.
3. Daftar Nama Produk & Bahan
Rincian seluruh bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong beserta sertifikat halal bahan (jika ada).
4. Process Flow (Matriks Produk)
Diagram alir proses produksi dari penerimaan bahan hingga penyimpanan produk jadi.
5. Dokumen SJPH
Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang telah ditandatangani.
Unduh Template Dokumen
Gunakan format standar berikut untuk mempermudah pendaftaran sertifikasi halal Anda.
Template Manual SJPH Sederhana
DOCX • 145 KB
Matriks Bahan vs Produk Halal
XLSX • 88 KB
Surat Keputusan Penyelia Halal
PDF • 210 KB
Fitur Interaktif
Simulasi Layanan & Waktu Sertifikasi
Hitung estimasi alokasi waktu dan kebutuhan biaya sesuai skala usaha Anda.
Pertanyaan Populer
FAQ Sertifikasi Halal
Pendamping Halal: Mendampingi pelaku usaha UMK dalam verifikasi dan validasi (Self Declare).
LPH (Lembaga Pemeriksa Halal): Melakukan pemeriksaan dan pengujian fisik/laboratorium untuk skema reguler.
MUI / Komite Fatwa: Menyelenggarakan sidang fatwa penetapan kehalalan produk.
Pusat Bantuan
Konsultasi Bebas Biaya Pendaftaran Halal
Tim customer service dan konsultan halal kami siap mendampingi Anda dari proses penyiapan dokumen hingga sertifikat terbit.
Alamat Kantor Pusat
Gedung Pusat Halal Indonesia, Jl. Utama No. 45, Jakarta Selatan
Email Layanan
layanan@halal-indonesia.or.id
Hotline WhatsApp
+62 812-3456-7890 (Hari Kerja 08.00 - 17.00 WIB)